BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham FUJI, NTBK, dan TRIN

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Senin (13/10/2025) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan Saham PT Fuji Finance Indonesia Tbk (IDX: FUJI), PT Nusatama Berkah Tbk (IDX: NTBK), serta Saham & Waran Seri II PT Perintis Triniti Properti Tbk (IDX: TRIN, TRIN-W2) di Seluruh Pasar.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Kadiv. Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam keterangan tertulis, Jumat (10/10/2025).

Disebutkan Bursa melakukan Penghentian Sementara Perdagangan efek FUJI, NTBK, TRIN, dan TRIN-W2 di seluruh Pasar mulai sesi I tanggal 13 Oktober 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Jumat (10/10/2025) lalu, Saham PT Fuji Finance Indonesia Tbk (FUJI), tercatat ditutup menguat 25,00% atau naik 190 point ke harga Rp950 per saham.

Sementara saham PT Nusatama Berkah Tbk (NTBK) pada perdagangan terakhir, tercatat ditutup menguat 34,54% atau naik 38 point ke harga Rp148 per saham.

Selanjutnya saham PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN), pada perdagangan terakhir, Jumat (10/10/2025) tercatat menguat 24,75% atau naik 50 point ke harga Rp252 per saham.

Di sisi lain, Waran Seri II PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN-W2), pada perdagangan terakhir, Jumat (10/10/2025) lalu, tercatat menguat 11,11% atau naik 1 point ke harga Rp10 per waran.