Jasuindo Tiga Perkasa Tbk Umumkan Penambahan Setoran Modal pada Anak Perusahaan

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id – PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk (IDX: JTPE) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Penambahan Setoran Modal Anak Perusahaan.

Dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (01/10) disebutkan, berdasarkan keputusan RUPSLB Anak Perusahaan, PT Jasuindo Informatika Pratama (JIP) pada tanggal 1 Oktober 2025, atas penambahan modal dasar dan modal disetor maka dengan ini Perusahaan wajib untuk melakukan penyetoran atas penambahan modal sebagaimana proporsi kepemilikan pada JIP.

Berikut skema penambahan modalnya:

PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk dan pemegang saham Yongky Wijaya melakukan penambahan modal disetor.

Sebelum penambahan, total modal disetor adalah Rp500.000.000 dari 5.000.000 lembar saham.

Setelah penambahan, total modal disetor meningkat menjadi Rp2.500.000.000 dengan jumlah saham yang beredar menjadi 25.000.000 lembar.

“Komposisi kepemilikan saham tetap tidak berubah, di mana PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk mempertahankan 99,96% saham, sementara Yongky Wijaya tetap memiliki 0,04%,” sebut Drs. Lukito Budiman selaku Corporate Secretary JTPE.

Selanjutnya disebutkan, tidak terdapat dampak signifikan atas penambahan setoran Anak Perusahaan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha Perusahaan.