Saham|emiten|BEI|Bursa Efek Indonesia|Suspend|Free Float|suspensi saham|Efek|Perusahaan Tercatat|Pengumuman BEI
Oleh: Yuanyta

foto : ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan Pengumuman BEI No. Peng-S-00003/BEI.PLP/01-2025 tentang Penghentian Sementara Perdagangan Efek mengenai Sanksi Pemenuhan Saham Free Float per 31 Desember 2024.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (31/1), Teuku Fahmi Ariandar selaku Kepala Divisi PLP menyebutkan, Bursa telah mengenakan Peringatan Tertulis III dan Denda sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) kepada Perusahaan Tercatat yang tidak memenuhi ketentuan V.1.1. dan/atau V.1.2. Peraturan Bursa Nomor I-A.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka Bursa akan mengenakan sanksi Suspensi Efek kepada Perusahaan Tercatat atas belum dipenuhinya ketentuan V.1.1. dan/atau V.1.2. Peraturan Bursa Nomor I-A sampai dengan periode pemantauan berikutnya, jelasnya.
Selanjutnya disampaikan, berdasarkan pemantauan BEI, hingga tanggal 30 Januari 2025 terdapat 41 (empat puluh satu) Perusahaan Tercatat yang belum memenuhi ketentuan V.1.1. dan/atau V.1.2. Peraturan Bursa Nomor I-A, dengan rincian sebagai berikut:
Atas dasar hal tersebut di atas, Bursa memutuskan untuk:
A.Melakukan Suspensi Efek terhadap 13 (tiga belas) Perusahaan Tercatat di Pasar Reguler dan Tunai sejak Sesi I tanggal 31 Januari 2025, yaitu:
PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC)
PT Duta Anggada Realty Tbk (DART)
PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FASW)
PT FKS Multi Agro Tbk (FISH)
PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP)
PT Lionmesh Prima Tbk (LMSH)
PT Multifiling Mitra Indonesia Tbk (MFMI)
PT Metro Realty Tbk (MTSM)
PT Asia Pacific Investama Tbk (MYTX)
PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN)
PT Kedoya Adyaraya Tbk (RSGK)
PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB)
PT Wicaksana Overseas International Tbk (WICO)
B.Tetap melakukan Suspensi Efek terhadap 28 (dua puluh delapan) Perusahaan Tercatat, yaitu:
PT Alumindo Light Metal Industry Tbk (ALMI)
PT Cowell Development Tbk (COWL)
PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI)
PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK)
PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ)
PT Aksara Global Development Tbk (GAMA)
PT Panasia Indo Resources Tbk (HDTX)
PT HK Metals Utama Tbk (HKMU)
PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY)
PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI)
PT Steadfast Marine Tbk (KPAL)
PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS)
PT Grand Kartech Tbk (KRAH)
PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)
PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)
PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI)
PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)
PT Hanson International Tbk (MYRX)
PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA)
PT Polaris Investama Tbk (PLAS)
PT Prima Alloy Steel Universal Tbk (PRAS)
PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE)
PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO)
PT Siwani Makmur Tbk (SIMA)
PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB)
PT Sugih Energy Tbk (SUGI)
PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH)
PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO)