HOKI|PT Buyung Poetra Sembada Tbk|beras Top Koki|PT Gurih Mitra Perkasa (PT GMP)|Perjanjian Kerjasama Jual Beli Beras
Oleh: Yuanyta

foto : ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT Buyung Poetra Sembada Tbk (IDX: HOKI) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Jual Beli Produk Nomor 05.02/GMP/I/2025 antara Perseroan dengan PT Gurih Mitra Perkasa (PT GMP) pada tanggal 16 Januari 2025.
Nilai transaksi untuk periode masa kerja sama 1 (satu) tahun adalah diperkirakan sebesar Rp130 miliar, sebut Muliati selaku Direktur HOKI dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (20/1).
Ditambahkan, nilai transaksi tersebut tidak mencapai 20% atau lebih dari ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada 30 September 2024, sehingga Transaksi tersebut bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020.
Selain itu, antara Perseroan dengan PT GMP tidak terdapat hubungan afiliasi dan tidak terdapat benturan kepentingan berdasarkan peraturan perundang- undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
Oleh karena itu, pelaksanaan transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan bukan merupakan transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020.
Adapun Transaksi ini memiliki dampak positif terhadap kegiatan usaha Perseroan dalam penjualan beras, tandas Muliati.