WSKT Setor Dana untuk Program Pendanaan UMK pada Rekening Giro BRI Sebesar Rp1.5 Miliar
Pasardana.id – PT Waskita Karya (Persero) Tbk (IDX: WSKT) menyampaikan telah melaksanakan program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) dengan melakukan penyetoran dana Program Pendanaan UMK pada rekening giro BRI sebesar Rp1.5 miliar pada tanggal 27 Desember 2024.
“Berdasarkan bukti setor tanggal 27 Desember 2024, Perseroan telah melakukan penyetoran dana Program Pendanaan UMK pada rekening giro BRI sebesar Rp1.5 miliar,” tulis manajemen WSKT dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (31/12/2024).
Selanjutnya disampaikan, Nilai Transaksi ini adalah 0,013% dari ekuitas Perseroan sebesar Rp11.601.511.551.159 sebagaimana Laporan Keuangan Konsolidasian audited Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023.
Demikian pula Transaksi ini tidak menggunakan penilai untuk menentukan nilai wajar dari objek Transaksi Afiliasi atas kewajaran transaksi dimaksud, karena transaksi yang dilakukan oleh Perseroan merupakan transaksi yang dilakukan sebagai pelaksanaan peraturan perundang-undangan atau putusan pengadilan dan nilai transaksi tidak melebihi 0,5% dari modal disetor Perseroan atau tidak melebihi jumlah Rp5 miliar sebagaimana dimaksud Pasal 6 ayat (1) huruf a dan c POJK 42/2020.
“Latar belakang Transaksi antara Perseroan dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (IDX: BBRI) adalah dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam PER-01/MBU/03/2023 dan arahan Menteri BUMN untuk melaksanakan program PUMK. Diharapkan dengan adanya Transaksi ini dapat mendukung pelaksanaan kerja sama program PUMK,” tandas manajemen WSKT.

