AKRA Infokan Perihal Likuidasi Anak Perusahaan
Pasardana.id - PT AKR Corporindo Tbk (IDX: AKRA) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material perihal Likuidasi Anak Perusahaan Perseroan yaitu PT Usaha Era Pratama Nusantara (UEPN), pada tanggal 16 Januari 2025.
“Pada tanggal 16 Januari 2025, anak perusahaan Perseroan yaitu PT Usaha Era Pratama Nusantara (UEPN), dan Perusahaan lainnya yang mengelola kepemilikan saham bersama di PT Energi Manyar Sejahtera (EMS) telah menyetujui dilakukannya pembubaran/likuidasi EMS dan menunjuk likuidator terkait Keputusan tersebut,” sebut Suresh Vembu selaku Direktur & Corporate Secretary AKRA dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (17/1).
Selanjutnya disampaikan, tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
Diketahui, EMS didirikan di tahun 2015, dengan pemegang saham yang terdiri dari UEPN, PT. Berlian Jasa Terminal Indonesia (BJTI), PT. Santiniluwansa Lestari, dan PT. Amanah Indo Invest.
Maksud dan tujuan pendirian EMS adalah menjalankan kegiatan usaha di bidang industri, perdagangan, dan jasa pembangkit Listrik di Surabaya.
UEPN memiliki porsi kepemilikan saham sebesar 45% di EMS dengan nilai Rp450 juta per tanggal 30 September 2024.

