obligasi|Indonesia Eximbank|Pembayaran Obligasi yang Jatuh Tempo|obligasi jatuh tempo|BEXI|LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia)
Oleh: Yuanyta

Foto : istimewa
Pasardana.id - Indonesia Eximbank (Kode Emiten: BEXI) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Kesiapan Menjelang Jatuh Tempo Obligasi Berkelanjutan Indonesia Eximbank III Tahap VI Tahun 2018 Seri C pada tanggal 15 Januari 2025.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (16/1), T. Wahyu Prihadi Wibowo selaku Corporate Secretary Indonesia Eximbank menyebutkan, Merujuk pada Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia nomor Kep-00066/BEI/09-2022 tanggal 30 September 2022 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, dengan ini kami sampaikan informasi terkait kesiapan LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia) / Indonesia Eximbank dalam melakukan pembayaran pokok atas Obligasi Berkelanjutan Indonesia Eximbank III Tahap VI Tahun 2018 Seri C (BEXI03CCN6) yang akan jatuh tempo pada tanggal 14 Februari 2025 sebesar Rp206 miliar.
Selanjutnya disampaikan hal-hal mengenai kesiapan untuk melakukan pembayaran pokok Obligasi tersebut, antara lain:
Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan, tandas T. Wahyu Prihadi Wibowo.