WSKT Setor Modal ke Jasamarga Jogja Bawen Sebesar Rp22.1 Miliar

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (IDX: WSKT) menyampaikan informasi tentang Transaksi Afiliasi sehubungan setoran modal yang dilakukan Perseroan kepada PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB) sebesar Rp22.159.000.000,- pada tanggal 09 Januari 2025.

“Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa JJB No. 04 tanggal 30 Desember 2024 yang dibuat oleh Ni Nyoman Rai Sumawati, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, telah mendapatkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-AH.01.03-0002528 tanggal 09 Januari 2025, Perseroan melakukan setoran modal kepada JJB sebesar Rp22.159.000.000,- atau sejumlah 22.159 lembar saham atas porsi setoran modal tahun 2022 sampai dengan 2023. (Transaksi),” tulis Muhammad Hanugroho selaku Direktur Utama WSKT dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (13/1).

Selanjutnya disampaikan, Nilai Transaksi ini adalah 0,19% dari ekuitas Perseroan yang tercatat sebesar Rp11.601.511.551.159,- sebagaimana Laporan Keuangan Konsolidasian audited Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023.

Ditambahkan, latar belakang Transaksi antara Perseroan dan JJB adalah dalam rangka melaksanakan kewajiban setoran modal atas porsi setoran modal tahun 2022 sampai dengan tahun 2023.

Diketahui, Perseroan merupakan pemegang saham JJB dengan kepemilikan sebesar 5,65%, sehingga Transaksi ini merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana diatur di dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020.

Demikian pula Transaksi ini tidak menggunakan penilai untuk menentukan nilai wajar dari objek Transaksi Afiliasi atas kewajaran transaksi dimaksud, karena transaksi yang dilakukan oleh Perseroan merupakan transaksi penambahan setoran modal untuk mempertahankan presentase kepemilikannya setelah penyertaan dimaksud dilakukan selama paling singkat 1 (satu) tahun sebagaimana dimaksud Pasal 6 ayat (1) huruf f POJK 42/2020.