Pola Transaksi Saham CITY Masuk UMA
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga Saham PT Natura City Developments Tbk (IDX: CITY) terkait pola transaksi efek yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal," kata Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangannya, Selasa (27/8/2024).
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham CITY, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan sesi I siang ini, Rabu (28/8/2024) saham PT Natura City Developments Tbk (IDX: CITY) tercatat melemah -21,92% atau turun -25 point ke harga Rp89 per saham.
Hingga jeda siang ini, saham CITY terpantau bergerak dari batas atas di level 115 hingga batas bawah di level 86, dengan volume 400.993 lot dan nilai transaksi mencapai sekitar Rp3,7 miliar.

