BPS: Inflasi Mei 2024 Sebesar 2,84 Persen YoY

Pasardana.id - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, pada Mei 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) sebesar 2,84 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,37.
Inflasi provinsi y-on-y tertinggi terjadi di Provinsi Papua Tengah sebesar 5,39 persen dengan IHK sebesar 110,25 dan terendah terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Barat sebesar 1,25 persen dengan IHK masing-masing sebesar 104,27 dan 105,46.
Sedangkan inflasi kabupaten/kota y-on-y tertinggi terjadi di Kabupaten Nabire sebesar 7,58 persen dengan IHK sebesar 112,25 dan terendah terjadi di Kabupaten Majene sebesar 0,63 persen dengan IHK sebesar 105,87.
Sementara deflasi y-on-y terjadi di Kabupaten Bangka Barat sebesar 0,09 persen dengan IHK sebesar 102,47.
Dengan demikian, Tingkat deflasi month to month (m-to-m) Mei 2024 sebesar 0,03 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Mei 2024 sebesar 1,16 persen.
Adapun Tingkat inflasi y-on-y komponen inti Mei 2024 sebesar 1,93 persen, inflasi m-to-m sebesar 0,17 persen, dan inflasi y-to-d sebesar 1,04 persen.
Menurut Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, momen Ramadan dan Idulfitri yang telah usai membuat harga sektor pangan mengalami deflasi.
"Komoditas penyumbang utama deflasi adalah beras," kata Amalia, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (03/6).
Lebih rinci dijelaskan, Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 6,18 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,10 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,54 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,85 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,06 persen; kelompok transportasi sebesar 1,34 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,60 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,71 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,51 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,99 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,16 persen.