Saham|dssa|BEI|Bursa Efek Indonesia|Unsuspend|perdagangan saham|suspensi saham|PT Dian Swastatika Sentosa Tbk|PT Net Visi Media Tbk|NETV
Oleh: Yuanyta

ilustrasi
Pasardana.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali gembok perdagangan saham (unsuspend) PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (IDX: DSSA) dan PT Net Visi Media Tbk (IDX: NETV) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai perdagangan sesi I hari ini, Jumat (21/6).
Suspensi atas perdagangan Saham DSSA dan NETV di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I hari ini tanggal 21 Juni 2024, sebut Yulianto Aji Sadono selaku Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Kamis (20/6).
Diketahui, saham DSSA dan NETV disuspensi BEI pada tanggal 20 Juni 2024 karena terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Hal ini dilakukan BEI sebagai bentuk perlindungan bagi Investor.