Surplus Neraca Dagang di Tengah Perlambatan, Indonesia Tetap Harus Waspada

Pasardana.id - Indonesia harus tetap waspada meski neraca perdagangan Indonesia pada Mei 2024 kembali mencatatkan surplus sebesar US$2,93 miliar dan sekaligus memperpanjang tren surplus neraca perdagangan Indonesia menjadi 49 bulan beruntun.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, Kamis (20/6/2024).
Menurut Febrio, kinerja perdagangan Indonesia mencatatkan surplus di tengah aktivitas ekonomi global yang masih melambat.
"Hal ini memberikan indikasi bahwa ketahanan ekonomi kita cukup kuat, namun kita harus tetap waspada dan terus memperkuat dukungan kebijakan demi mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan,” ucap dia.
Seperti diketahui, nilai Ekspor Indonesia pada Mei 2024 tercatat sebesar US$22,33 miliar, naik sebesar 2,86% (yoy), didorong oleh peningkatan ekspor nonmigas sebesar 2,50% (yoy) dan ekspor migas sebesar 8,44% (yoy).
Sementara, nilai Impor Indonesia pada Mei 2024 tercatat sebesar US$19,40 miliar, turun 8,83% (yoy), didorong oleh penurunan mayoritas komoditas utama impor seperti kendaraan dan bagiannya, besi dan baja, mesin dan peralatan mekanik, serta mesin dan perlengkapan elektrik.
Dengan kondisi itu, Febrio menegaskan, pemerintah akan terus memantau dampak perlambatan global terhadap ekspor nasional.
Termasuk menyiapkan langkah antisipasi melalui dorongan terhadap keberlanjutan hilirisasi sumber daya alam, peningkatan daya saing produk ekspor nasional, serta diversifikasi mitra dagang utama.