Inggris Diminta Adil Terhadap Peraturan Uji Tuntas Komoditas Produk RI

Foto : Dok. Kemenko Perekonomian

Pasardana.id - Terkait usulan Undang-Undang Uji Tuntas terhadap Komoditas yang Berisiko terhadap Hutan yang akan berdampak pada perdagangan produk-produk unggulan Indonesia seperti kelapa sawit, Pemerintah RI meminta kepada Inggris untuk bersikap adil.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto saat bertemu dengan Menteri Negara untuk Iklim, Lingkungan dan Energi Inggris, Richard Henry Ronald di London, Inggris menyampaikan, bahwa Peraturan Uji Tuntas ini tidak boleh menjadikan sebuah distorsi atau diskriminasi perdagangan terhadap produk-produk asal Indonesia.

“Peraturan Uji Tuntas tidak boleh menciptakan distorsi perdagangan atau diskriminatif dalam hal cakupan produk dan perlakuan nasional,” kata Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (2/5).

Airlangga menilai, negara-negara berkembang memiliki hak membangun sistem perdagangan multilateral yang berkelanjutan.

Karena itu, Pemerintah Inggris diharapkan perlu mematuhi prinsip-prinsip transparansi, non-diskriminasi, dan konsistensi dengan peraturan dan regulasi perdagangan multilateral.

Terkait permintaan tersebut, Menteri Richard pun kemudian menanggapinya.

Kata dia, Pemerintah Inggris akan melakukan pendekatan kemitraan dalam menerapkan aturan uji tuntas produk keberlanjutan dengan mempertimbangkan standar dan sertifikasi yang sudah berlaku di negara mitra, seperti Indonesian Sustainable Palm Oil system (ISPO) dan Roundtable Sustainable of Palm Oil (RSPO).

Selain itu, Pemerintah Inggris juga menaruh perhatian terhadap kehidupan petani kecil yang bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit.

Menteri Richard pun menegaskan, posisi Inggris dalam penerapan aturan, berbeda dengan Uni Eropa dan ingin membangun rantai pasok produk keberlanjutan dengan Indonesia yang tidak berisiko bagi kelestarian hutan.

Di akhir pertemuan, Menko Airlangga dan Menteri Richard sepakat untuk terus melanjutkan dialog Forest, Agriculture and Commodity Trade (FACT) sebagai forum global untuk mendiskusikan secara informal antara Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya, dari negara produsen dan negara konsumen, yang terlibat dalam perdagangan komoditas yang terkait dengan deforestasi hutan tropis.