Pola Transaksi Saham NIKL Masuk UMA

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga Saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk (IDX: NIKL) terkait pola transaksi efek yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono dan Kadiv. Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam laman keterbukaan informasi BEI, Kamis (14/3/2024).

Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham NIKL, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Sekadar informasi, pada penutupan sesi I perdagangan, Jumat (15/4/2024) siang ini, Saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk (IDX: NIKL) terpantau ditutup naik 23,25% atau meningkat 100 point ke harga Rp530 per saham.

Hingga Jeda Siang ini, saham NIKL terpantau bergerak dari batas bawah di level 444 hingga batas atas di level 535, dengan volume perdagangan 160.352 lot, dan nilai transaksi mencapai Rp8,1 miliar.