Saham|Jual saham|Divestasi|Pemegang Saham Pengendali|MINA|PT Sanurhasta Mitra Tbk|porsi kepemilikan saham|Edy Suwarno Al Jap L Sing
Oleh: Yuanyta

Foto (Ki-Ka): Consumer Banking Group Business Coordinator Pekanbaru Branch PT Bank DBS Indonesia Agus Sulaiman, Entrepreneur & Investor Billy Tanhadi, Investor, Content Creator, dan Community Builder Theo Derick, General Manager Commercial PT Tri Buana Solusi Inovasi Teknologi Nicko Arywibowo, Branch Manager Pekanbaru PT Bank DBS Indonesia Santy, Regional Business Manager West PT Bank DBS Indonesia Herman, serta Head of Research DBS Group William Simadiputra dalam acara Smart Talk bertajuk Be Co
Pasardana.id - Edy Suwarno Al Jap L Sing selaku Pengendali PT Sanurhasta Mitra Tbk (IDX: MINA) telah menjual seluruh kepemilikan sahamnya di perseroan yang tercatat sebanyak 361.264.300 lembar saham diharga Rp50 per lembar saham pada tanggal 20 Desember 2024.
Tujuan transaksi adalah untuk Divestasi dengan Status Kepemilikan Saham secara langsung, sebut Gunawan Angkawibawa selaku Direktur MINA dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (24/12).
Pasca transaksi penjualan, maka kepemilikan saham Edy Suwarno Al Jap L Sing menjadi Nihil, dibandingkan sebelumnya yang tercatat sebanyak 361.264.300 lembar saham atau setara 5,5%.