See More

17 Mei 2026, 12:43

17 Mei 2026, 12:24

16 Mei 2026, 20:29

16 Mei 2026, 11:30
16 Mei 2026, 10:59

15 Mei 2026, 12:47
Saham|Bursa Efek Indonesia (BEI)|PT Cottonindo Ariesta Tbk|KPAS|Forced Delisting|go private|Pengumuman BEI|Pengumuman Delisting saham|Delisting saham|Papan Pencatatan Pemantauan Khusus
Oleh: Yuanyta

foto : ilustrasi (ist)
Pasardana.id Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan Pengumuman Delisting saham PT Cottonindo Ariesta Tbk. (IDX: KPAS) pada Papan Pencatatan Pemantauan Khusus melalui Peng-DEL-00009/BEI.PP2/12-2024-KPAS.
Dengan ini Bursa memutuskan untuk melakukan penghapusan pencatatan efek PT Cottonindo Ariesta Tbk. (null) pada Papan Pencatatan Pemantauan Khusus yang disebabkan Forced Delisting dan Go Private , sebut Adi Pratomo Aryanto selaku Kepala Divisi PP2 BEI dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (19/12).
Adapun tanggal efektif Delisting 21 Juli 2025.