See More

20 Juni 2026, 06:44

20 Juni 2026, 06:24

19 Juni 2026, 21:46

19 Juni 2026, 21:35

19 Juni 2026, 21:16

19 Juni 2026, 20:36
Saham|Bursa Efek Indonesia (BEI)|PT Cottonindo Ariesta Tbk|KPAS|Forced Delisting|go private|Pengumuman BEI|Pengumuman Delisting saham|Delisting saham|Papan Pencatatan Pemantauan Khusus
Oleh: Yuanyta

foto : ilustrasi (ist)
Pasardana.id Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan Pengumuman Delisting saham PT Cottonindo Ariesta Tbk. (IDX: KPAS) pada Papan Pencatatan Pemantauan Khusus melalui Peng-DEL-00009/BEI.PP2/12-2024-KPAS.
Dengan ini Bursa memutuskan untuk melakukan penghapusan pencatatan efek PT Cottonindo Ariesta Tbk. (null) pada Papan Pencatatan Pemantauan Khusus yang disebabkan Forced Delisting dan Go Private , sebut Adi Pratomo Aryanto selaku Kepala Divisi PP2 BEI dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (19/12).
Adapun tanggal efektif Delisting 21 Juli 2025.