BEI Umumkan Delisting Saham KPAS

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan Pengumuman Delisting saham PT Cottonindo Ariesta Tbk. (IDX: KPAS) pada Papan Pencatatan Pemantauan Khusus melalui Peng-DEL-00009/BEI.PP2/12-2024-KPAS.

“Dengan ini Bursa memutuskan untuk melakukan penghapusan pencatatan efek PT Cottonindo Ariesta Tbk. (null) pada Papan Pencatatan Pemantauan Khusus yang disebabkan Forced Delisting dan Go Private,” sebut Adi Pratomo Aryanto selaku Kepala Divisi PP2 BEI dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (19/12).

Adapun tanggal efektif Delisting 21 Juli 2025.