BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham INPC

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Senin (2/12/2024) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (IDX: INPC) di Seluruh Pasar.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulis, Jumat (29/11/2024).

Disebutkan Bursa melakukan Penghentian Sementara Perdagangan saham INPC di seluruh Pasar mulai sesi I tanggal 2 Desember 2024 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Jumat (29/12/2024) lalu, saham PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (IDX: INPC) tercatat ditutup menguat 21,11% atau naik 76 point ke harga Rp436 per saham.

Jika dibanding harga pada awal bulan lalu, Jumat (1/11/2024) yang masih berada di harga Rp157 per saham, maka hingga Jumat (29/11/2024) saham INPC tercatat telah mengalami peningkatan harga hingga 177,7% selama periode waktu tersebut.