PEFINDO Tegaskan Peringkat idA untuk Surat Utang HRTA yang Akan Jatuh Tempo
Pasardana.id - PEFINDO menegaskan peringkat idA untuk Obligasi Berkelanjutan I Tahap I senilai Rp600 miliar yang diterbitkan PT Hartadinata Abadi Tbk (IDX: HRTA).
“Periode Rating berlaku sejak 20 November 2024 – 19 December 2024,” sebut pernyataan PEFINDO dalam rilis Jumat (22/11).
Adapun surat utang ini akan jatuh tempo pada tanggal 19 Desember 2024.
Perusahaan berencana melunasi surat utang tersebut menggunakan kombinasi kas dan logam mulia sekitar Rp600 miliar, fasilitas kredit perbankan yang belum digunakan sebesar Rp2,4 triliun serta penerbitan surat utang baru.
HRTA didirikan pada tahun 2004 dan bergerak di bidang produksi dan penjualan perhiasan emas dan emas batangan.
Produk Perusahaan meliputi kalung, cincin, gelang, anting, liontin, dan produk emas lainnya sesuai pesanan dengan kadar emas 30,0% sampai 99,99%.
Selain itu, Perusahaan juga mengoperasikan usaha gadai dan secara aktif melakukan ekspansi ke pasar ekspor untuk perhiasan emas.
Pada tanggal 30 September 2024, pemegang saham HRTA adalah PT Terang Anugerah Abadi (71%), Masyarakat (28,5%), dan lainnya (0,5%).

