BEI|Bursa Efek Indonesia|Suspend|PT Mandiri Manajemen Investasi|penghentian sementara perdagangan|perdagangan efek|DINFRA TOLL ROAD MANDIRI-001|Papan Pencatatan Unit Penyertaan Dana Investasi Infrastruktur
Oleh: Yuanyta

foto : ilustrasi (ist)
Pasardana.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspend) Perdagangan Efek DINFRA TOLL ROAD MANDIRI-001 (kode efek: XMJM) yang Tercatat di Papan Pencatatan Unit Penyertaan Dana Investasi Infrastruktur Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Peng-SPT-00007/BEI.PP2/11-2024.
Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan DINFRA TOLL ROAD MANDIRI-001 (XMJM) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 22 November 2024, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut, sebut Latifah Hanum PH selaku Kepala Divisi PP2 BEI seperti dilansir dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (22/11).
Lebih lanjut dijelaskan, keputusan suspend dari BEI ini berdasarkan pada:
Dengan ini dapat kami sampaikan bahwa Perseroan selaku Manajer Investasi dari DINFRA TOLL ROAD MANDIRI-001 (XMJM) berencana untuk melakukan pembubaran dan likuidasi XMJM, jelas Latifah.
Selanjutnya, Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.