Suspensi Perdagangan Saham JIHD dan KONI Kembali Dibuka

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan Saham PT Jakarta International Hotels And Development Tbk (IDX: JIHD) dan PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (IDX: KONI) di seluruh pasar, telah dibuka (unsuspend) kembali hari ini, Jumat (15/11/2024).

"Suspensi atas perdagangan Saham PT Jakarta International Hotels And Development Tbk (JIHD) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 15 November 2024," tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulis, Kamis (14/11/2024).

Selain itu Bursa juga mengumumkan membuka kembali perdagangan saham KONI mulai sesi I hari ini.

Bursa sebelumnya telah meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan sesi I hari ini, Jumat (15/11/2024) siang ini, Saham PT Jakarta International Hotels And Development Tbk (IDX: JIHD) tercatat ditutup melemah -9,70% atau turun -115 point ke harga Rp1.070 per saham.

Sementara saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (IDX: KONI) pada jeda siang ini, Jumat (15/11/2024) tercatat ditutup melemah -9,95% atau turun -210 point ke harga Rp1.900 per saham.