Pola Transaksi Saham BALI Masuk UMA
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga Saham PT Bali Towerindo Sentra Tbk (IDX: BALI) terkait pola transaksi efek yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono dan Kadiv. Pengaturan dan Kadiv Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam laman keterbukaan informasi BEI, Senin (8/1/2024).
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham BALI, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sekadar informasi, pada penutupan sesi I perdagangan, Selasa (9/1/2024) siang ini, Saham PT Bali Towerindo Sentra Tbk (IDX: BALI) terpantau melemah -0,84% atau turun -10 point ke harga Rp1.180 per saham.
Hingga Jeda Siang ini, saham BALI terpantau diperdagangkan dengan volume perdagangan 2.461 lot, dan nilai transaksi mencapai Rp290,4 juta.

