BEI Tengah Cari Pengendali Emiten Terancam Delisting Paksa

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku tengah mencari pengendali emiten-emiten yang telah memenuhi ketentuan untuk didepak secara paksa dari papan perdagangan bursa atau force delisting.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, keberhasilan ketentuan yang mewajiban emiten dihapus paksa dari papan pengendalian adalah adanya pihak yang menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP).

“Kalau tidak ketemu dengan PSP, lalu siapa yang mau melakukan buy back saham publik dan dana itu diperoleh oleh investor. Jadi upaya ini yang dilakukan saat ini,” ungkap dia kepada media, Kamis (18/1/2024).

Seperti diketahui, beberapa emiten telah memenuhi syarat untuk didepak paksa oleh bursa karena telah disuspend lebih 24 bulan, tapi saat ini tidak memiliki PSP karena ditinggal pengurusnya.

Misalnya, PT Sugih Energy Tbk (IDX: SUGI) telah ditinggal seluruh Komisaris dan Direksi sejak 12 Januari 2022.

Selain SUGI, terdapat puluhan emiten telah mengalami suspend lebih dari 24 bulan, antara lain; TRIO, MYRX, COWL, DEFI, NIPS, PLAS, POOL, ARMY, ENVY, HDTX, POSA, SRIL, TRIL, LCGP, JKSW, TDPM, OCAP (dalam proses buy back), UNIT, DUCK, NUSA, KRAH, KPAL, FORZ, MAMI, PURE, SIMA, SKYB, RIMO, HOME, IIKP, TRAM, SMRU, dan LAPD.