Pola Transaksi Saham HOMI Masuk UMA

foto : ilustrasi (ist)
foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga Saham PT Grand House Mulia Tbk (IDX: HOMI) terkait pola transaksi saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam laman keterbukaan informasi BEI, Senin (3/7/2023).

Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham HOMI, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Sekadar informasi, pada penutupan sesi I perdagangan, Selasa (4/7/2023) siang ini, Saham PT Grand House Mulia Tbk (IDX: HOMI) terpantau melemah -9,52% atau terpangkas -80 point ke harga Rp760 per saham.

Hingga jeda siang ini, saham HOMI tercatat bergerak dari batas atas di level 850 hingga batas bawah di level 715, dengan volume perdagangan mencapai 222.816 lot dan nilai Transaksi sekitar Rp17,7 miliar.