Kas Tebal, PGAS Beli Kembali Surat Utang Senilai Rp7,4 Triliun

Foto : Dok. PGAS

Pasardana.id PT Perusahaan Gas Negara Tbk (IDX: PGAS) berhasil melakukan pembelian kembali (buy back) surat utang senilai USD499,85 juta atau setara sekitar Rp7,43 triliun (kurs Rp14.875).

Aksi ini merupakan langkah strategis perusahaan untuk mengelola utang dengan lebih terukur, prudent dan efisien, sehingga akan semakin memperkuat eksekusi setiap rencana bisnis ke depan.

Surat utang yang dilunasi kali ini adalah sisa pokok Senior Notes due 2024 sebesar USD950 juta atau setara Rp14,2 triliun (kurs Rp 14.940) yang masa penawaran tender (tender offer)-nya telah habis.

Setelah buy back ini, nilai surat utang PGN yang tidak terserap tersisa USD450,14 juta.

“Penggunaan fasilitas pinjaman dan kas internal untuk pembayaran kembali surat utang tidak berdampak terhadap likuiditas perseroan,” ungkap Sekretaris Perusahaan PGAS, Rachmat Hutama dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI).

Direncanakan sebelumnya, PGAS melaksanakan tender offer untuk membeli secara tunai seluruh obligasi senior berbunga 5,1 persen yang jatuh tempo tahun 2024.

Harga penawaran tender sebesar USD1.006 per USD1.000. yang akan didanai menggunakan dana pinjaman komersial eksternal dan dana internal perusahaan.

Rachmat menjelaskan, tender offer ini dilakukan sebagai langkah proaktif perseroan dalam mengelola obligasi atau surat utang yang akan jatuh tempo.

Masa penawaran tender berlaku hingga 25 Mei 2023 pada pukul 17.00 waktu New York, kecuali diperpanjang atau dihentikan lebih awal seperti yang dijelaskan dalam memorandum penawaran tender.

Langkah strategis PGAS untuk menata kembali pinjaman telah berlangsung sejak tahun lalu.

Pada Desember 2022 PGN melakukan pembelian kembali obligasi dengan jumlah pokok agregat sebesar USD400 juta menggunakan dana internal perusahaan.

Pasca tender offer, utang obligasi perusahaan menyusut dari USD1,7 miliar menjadi sekitar USD1,3 miliar.