BEI Buka Suspensi Perdagangan Efek MIRA dan CPRI
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa penghentian sementara (suspensi) perdagangan atas efek PT Mitra International Resources Tbk (IDX: MIRA) dan PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (IDX: CPRI) di seluruh pasar telah dibuka kembali hari ini.
"Dengan demikian, sejak sesi I Tanggal 27 Februari 2023 saham PT Mitra International Resources Tbk (MIRA) dapat diperdagangkan di seluruh pasar," tulis Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Vera Florida, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Senin (27/2/2023).
Selain itu, Bursa juga mengumumkan telah membuka kembali suspensi Perdagangan atas efek PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (IDX: CPRI) sejak sesi I perdagangan pagi Ini, Senin (27/2/2023).
Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan sesi I, Senin (27/2/2023) siang ini, efek PT Mitra International Resources Tbk (IDX: MIRA) terpantau stagnan di Rp50 per saham.
Sementara itu, efek PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (IDX: CPRI) pada sesi I siang ini juga tercatat ditutup stagnan di Rp50 per saham.

