BEI Hentikan Sementara Perdagangan Efek MDRN

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Rabu (1/2/2023) mengumumkan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan Efek PT Modern Internasional Tbk (IDX: MDRN) di Seluruh Pasar.

"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kadiv. Penilaian Perusahaan 2 BEI, Vera Florida, dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam surat pada laman keterbukaan informasi BEI, Rabu (1/2/2023).

Penghentian sementara perdagangan Efek tersebut dilakukan sehubungan dengan tidak dipenuhinya kewajiban PT Modern Internasional Tbk (IDX: MDRN) dan adanya ketidakpastian atas kelangsungan usaha perseroan.

Oleh karena itu, Bursa memutuskan menghentikan Sementara perdagangan Efek Perseroan Di seluruh pasar mulai perdagangan sesi I perdagangan Efek perseroan Tanggal 1 Februari 2023, sampai dengan pengumuman Bursa Lebih lanjut.

Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Selasa (31/1/2023) kemarin, saham PT Modern Internasional Tbk (IDX: MDRN) terpantau stagnan di harga Rp50 per saham, dengan volume 5 lot dan nilai Transaksi Rp25 ribu.