Tahun Depan Manajer Investasi Dapat Racik Reksa Dana Berisikan Reksa Dana
Pasardana.id- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merancang peraturan terkait fund to fund atau reksa dana dapat berinvestasi pada produk reksa dana yang diharapkan dapat diluncurkan pada tahun 2024.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pelaku Reksa dana dan Investasi Indonesia (APRDI), Mauldy Rauf Makmur mengatakan, pelaku pasar telah diajak bicara terkait penyusunan Rancangan Peraturan OJK tentang fund to fund.
“Kami harap tahun depan sudah di terbitkan sehingga dapat menyemarakan pasar reksa dana pada tahun depan,” ungkap dia di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (29/12/2023).
Ia mengungkapkan, salah satu hal yang akan diatur dalam RPOJK itu terkait persentase portofolio reksa dana dalam satu produk reksa dana.
“Misalnya, produk reksa dana dibatasi hanya 15 persen dari total portofolio reksa dana. Selain itu, jenis reksa dana yang dapat diinvestasikan ke reksa dana sejenis,” terang dia.
Ia percaya, dengan diluncurkan aturan fund to fund akan turut meningkatkan dana kelolaan reksa dana secara nasional.
“Dengan semakin banyak ragam produk, maka dana kelolaan akan turut meningkat,” harap dia.
Seperti diketahui, OJK tengah menargetkan dana kelolaan industri pengelolaan investasi dapat mencapai Rp1.000 triliun pada tahun 2027.
Sementara Asset Under Management (AUM) hingga 22 Desember 2023 mencapai Rp776 triliun atau menyusut 2,253 persen dibanding akhir tahun 2022.