BEI Kembali Hentikan Sementara Perdagangan Saham SATU
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Jumat (27/10/2023) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas Perdagangan Saham PT Kota Satu Properti Tbk (IDX: SATU) di Seluruh Pasar.
"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam laman keterbukaan informasi BEI, Kamis (26/10/2023).
Disebutkan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Kota Satu Properti Tbk (SATU) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Kota Satu Properti Tbk (IDX: SATU) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 27 Oktober 2023 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Kamis (26/10/2023) kemarin, Saham PT Kota Satu Properti Tbk (IDX: SATU) tercatat menguat 16,10% atau Naik 19 point ke harga Rp137 per saham.
Jika dibanding pada, Senin (2/10/2023) awal bulan ini yang masih berada di harga Rp99 per saham, maka hingga Kamis (26/10/2023) kemarin, saham SATU tercatat telah mengalami peningkatan harga hingga 38,3 persen.

