Turun US$9,6 Miliar, Utang Luar Negeri Indonesia Tercatat US$403 Miliar per Kuartal II-2022

foto: dok. bank indonesia

Pasardana.id - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada kuartal II 2022 menurun. 

Nilainya tercatat sebesar US$403 miliar dari kuartal sebelumnya sebesar US$412,6 miliar.

Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan posisi ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) dan sektor swasta.

"Secara tahunan, posisi ULN kuartal II 2022 mengalami kontraksi sebesar 3,4% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada kuartal sebelumnya yang sebesar 0,9% (yoy)," kata Bank Indonesia, Senin (15/8/2022).

Secara rinci, posisi ULN Pemerintah pada kuartal II 2022 sebesar US$187,3 miliar, turun dibandingkan dengan posisi ULN pada kuartal sebelumnya sebesar US$196,2 miliar.

Secara tahunan, ULN Pemerintah mengalami kontraksi sebesar 8,6% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada kuartal sebelumnya yang sebesar 3,4% (yoy).

Penurunan posisi ULN Pemerintah antara lain karena adanya pelunasan pinjaman bilateral, komersial, dan multilateral yang jatuh tempo selama periode April hingga Juni 2022.

Pelunasan Surat Berharga Negara (SBN) domestik yang jatuh tempo juga turut mendukung penurunan ULN Pemerintah di kuartal laporan.

Di samping itu, volatilitas di pasar keuangan global yang cenderung tinggi juga berpengaruh pada perpindahan investasi SBN domestik ke instrumen lain, sehingga mengurangi porsi kepemilikan investor nonresiden pada SBN domestik.

"Penarikan ULN pada kuartal II 2022 masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, termasuk upaya penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," ujar Bank Indonesia.

Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel.

Dukungan ULN Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan belanja prioritas pada triwulan II 2022, antara lain; mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,6% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa pendidikan (16,6%), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,1%), sektor konstruksi (14,2%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,7%).

"Posisi ULN Pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,7% dari total ULN Pemerintah," kata Bank Indonesia menambahkan.

Sementara posisi ULN swasta pada kuartal II 2022 tercatat sebesar US$207,1 miliar, sedikit turun dari US$207,4 miliar pada kuartal I 2022.

"Secara tahunan, ULN swasta terkontraksi 1,1% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan kontraksi pada kuartal sebelumnya sebesar 1,5% (yoy)," ungkap Bank Indonesia.

Perkembangan tersebut disebabkan oleh ULN lembaga keuangan (financial corporations) yang terkontraksi 0,2% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang mencatat kontraksi sebesar 5,0% (yoy).

Sementara itu, ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) mengalami kontraksi sebesar 1,3% (yoy), lebih dalam dari kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 0,5% (yoy).

Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi; sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin; sektor pertambangan dan penggalian; serta sektor industri pengolahan dengan pangsa mencapai 77,3% dari total ULN swasta.

ULN tersebut tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 74,5% terhadap total ULN swasta. 

Menurut Bank Indonesia, struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. 

ULN Indonesia pada kuartal II 2022 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 31,8%, menurun dibandingkan dengan rasio pada kuartal sebelumnya sebesar 33,8%.

Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 86,7% dari total ULN.

Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

"Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," tutup Bank Indonesia.