Tak Leluasa Kelola Investasi, Dapen TLKM Berharap Status Suspend SRIL Dilepas

foto : ilustrasi (ist)
foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id- Lembaga dana pensiun atau Dapen PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (IDX: TLKM) menginginkan status penghentian sementara (suspend) saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (IDX: SRIL) dicabut agar leluasa mengelola investasi.

Hal itu diungkapkan salah satu peserta paparan publik SRIL yang berasal dari Dapen TLKM, Kamis (21/7/2022).

Menurut peserta paparan publik SRIL tersebut, Dapen TLKM membutuhkan dana hingga Rp1,8 triliun per tahun untuk membayar kewajibannya kepada peserta, sehingga perlu strategi pengelolaan investasi.

Salah satunya, dengan mengurangi dana investasi pada instrumen berisiko tinggi seperti saham.

Sayangnya, SRIL masih di suspend sehingga Dapen TLKM tidak leluasa mengelola dana investasinya.

Menanggapi keluhan itu, Sekretaris Perusahaan SRIL, Welly Salam menyatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Bursa Efek Indonesia untuk melepas status suspend dengan melengkapi semua persyaratan yang diminta.

“Tapi masih ada masalah efektif Homologasi yang mengganjal, sebab semakin cepat mendapat salinan keputusan kasasi dari kreditur maka akan semakin cepat membantu BEI untuk mencabut suspend,” kata dia.

Ia menambahkan, salinan putusan kasasi homologasi itu akan menjadi dasar keterbukaan informasi yang akan disampaikan kepada regulator dan publik.

“Harapan kami, salinan kasasi menjadi putusan inkracht atau keputusan berkekuatan tetap itu tidak lebih dari Mei 2023,” harap dia.

Ia juga menegaskan, perseroan berusaha untuk tidak terdepak dari papan perdagangan BEI dengan tetap menjaga kelangsungan usaha.