BI Masih Pertahankan Suku Bunga Acuan Di Level 3,50 Persen

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Juli 2022 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility  sebesar 4,25%. 

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengatakan, BI masih menahan suku bunga acuan karena menimbang proyeksi inflasi, khususnya inflasi inti dan pertumbuhan ekonomi.

“Keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi inti yang masih terjaga di tengah risiko dampak perlambatan ekonomi global terhadap pertumbuhan ekonomi dalam negeri,” jelasnya dalam konferensi pers, Kamis (21/7/2022).

Lebih rinci disampaikan, “Inflasi inti adalah inflasi yang mencerminkan antara keseimbangan permintaan dan penawaran dalam ekonomi nasional. Inflasi inti 2,63% menunjukkan meskipun permintaan di dalam negeri itu meningkat tapi masih terpenuhi dengan kapasitas produksi nasional.”

“Bank Indonesia terus mewaspadai risiko kenaikan ekspektasi inflasi dan inflasi inti ke depan, serta memperkuat respons bauran kebijakan moneter yang diperlukan baik melalui stabilisasi nilai tukar Rupiah, penguatan operasi moneter, dan suku bunga,” tandasnya.