FREN Akan Sulap Lagi Utang Senilai Rp500 Miliar Jadi 5 Miliar Saham

Pasardana.id - PT Smartfren Telecom Tbk (IDX: FREN) akan melaksanakan Obligasi Wajib Konversi senilai Rp500 miliar menjadi 5 miliar saham seri C bernominal Rp100 per lembar pada tanggal 11 Juli 2022.
Rencana itu merupakan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) FREN tanggal 25 Juni 2022.
“Harga pelaksanaan konversi OWK II ini Rp100 per lembar saham,” tulis manajemen FREN dalam keterangan resmi emiten telekomunikasi grup Sinarmas itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (01/7/2022).
Untuk diketahui, RUPSLB NoVember 2017 lalu, perseroan sepakat akan menerbitkan OWK III sebanyak-banyaknya Rp12 triliun yang akan digunakan untuk pembayaran Biaya Hak Penggunaan (BHP) Frekuensi Perusahaan dan entitas anak, pinjaman perusahaan dan modal kerja Perusahaan dan/atau entitas anak.
Dilaporkan, perseroan telah menerbitkan OWK III senilai Rp5 triliun dan telah dikonversi menjadi saham seri C senilai Rp2,5 trliun pada tanggal 24 Maret 2021.
Adapun pemegang OWK III tersebut pihak terafiliasi yakni PT DSSE Energy Mas Utama.