OJK Telah Tunjuk Direksi BEI 2022-2026

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memilih 7 nama direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2022 - 2026, untuk ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tanggal 29 Juni 2022.

Hal itu disampaikan Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal I OJK, Djustini Septiana, Selasa (21/6/2022)

“Ya sudah diputuskan,“ kata dia singkat, tanpa bersedia menyebutkan nama-nama yang terpilih tersebut.

Namun telah beredar di media sosial, 7 nama direksi BEI 2022-2027 sebagai berikut :

Direktur Utama : Imam Rachman

Direktur Penilaian Perusahaan : IGD Yetna Setia

Direktur Perdagangan dan Pengaturan AB : Irvan Susandy

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan : Kristian Sihar Manullang

Direktur Pengembangan : Jeffrey Hendrik

Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko : Sunandar

Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia : Rita Effenita Rustam