KAEF Tetapkan Rasio Pembayaran Dividen 30 Persen

Foto : Dok. KAEF
Foto : Dok. KAEF

Pasardana.id - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Kimia Farma Tbk (IDX: KAEF) yang berlangsung Rabu (11/5/2022) siang, sepakat untuk membagikan dividen dengan rasio pembayaran atau dividen pay out ratio sebesar 30 persen dari laba bersih tahun 2021, yang tercatat sebesar Rp302,3 miliar.

Direktur Keuangan dan Manajemen KAEF, Lina Sari menjelaskan, total pembayaran dividen tunai sebesar Rp90,682 miliar dan sisanya atau sebesar 70 persen dari nilai laba bersih, akan dicatatakan dalam cadangan.

“Nilai pembayaran dividen tahun 2021 lebih besar walau secara ratio pembayaran dividen tahun 2020 lebih besar sebesar 40 persen atau Rp7,05 miliar. Jelasnya, dividen tahun 2021 sebesar Rp19, sedangkan tahun 2020 hanya Rp1,27 per saham,” jelas Lina dalam paparan publik, Rabu (11/5/2022).

Lina melanjutkan, dalam RUPS juga menyetujui perubahan nomenklatur dan perubahan jajaran manajemen, dengan mengangkat David Utama selaku Direktur Utama menggantikan Verdi Budidarmo.

Pada saat yang sama, melakukan perampingan manajemen dengan mengurangi jumlah direksi dari enam menjadi lima.

Dengan demikian, susunan manajemen sebagai berikut;

Komisaris Utama : Abdul Kadir

Komisaris : Dwi Ary Purnomo

Komisaris : Wiku Adisasmito

Komisaris Independen : Rahmat Hidayat Pulungan

Komisaris Independen : Kamelia Faisal

Komisaris Independen : Musthofa Fauzi

DIREKSI

Direktur Utama: David Utama

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Lina Sari

Direktur Pemasaran, Riset & Development : Jasmine Karsono

Direktur Produksi dan Supply Chain: Andi Prazos

Direktur Sumber Daya Manusia: Dharma Syahputra