Pola Transaksi Saham PTIS Masuk UMA
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pola transaksi saham PT Indo Straits Tbk (IDX: PTIS) terkait pergerakan harga saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Senin (25/4/2022).
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham PTIS, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sekadar informasi, pada penutupan sesi I perdagangan, Selasa (26/4/2022) siang ini, saham PT Indo Straits Tbk (IDX: PTIS) terpantau ditutup menguat 27,45% atau naik 42 point ke harga Rp195 per saham.
Hingga jeda siang ini, tercatat saham PTIS ditransaksikan dari batas bawah di level 170 hingga batas atas di level 206 dengan volume 18.081 lot dan nilai transaksi Rp355,6 juta.

