Pola Transaksi Saham NTBK Masuk UMA
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pola transaksi saham PT Nusatama Berkah Tbk (IDX: NTBK), terkait penurunan harga saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Rabu (2/3/2022).
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham NTBK, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sekadar informasi, pada penutupan sesi I perdagangan, Jumat (4/3/2022) siang ini, saham PT Nusatama Berkah Tbk (IDX: NTBK) terpantau ditutup melemah -6,41% atau terpangkas -5 point ke harga Rp73 per saham.
Tercatat hingga jeda siang ini, saham NTBK ditransaksikan dari batas atas di level 80 hingga batas bawah di level 73 dengan volume 559.892 lot dan nilai transaksi Rp4,2 miliar.

