Pola Transaksi Saham IPPE, NETV, dan SUPR Masuk UMA

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pola transaksi saham PT Indo Pureco Pratama Tbk (IDX: IPPE), PT Net Visi Media Tbk (IDX: NETV), dan PT Solusi Tunas Pratama Tbk (IDX: SUPR), terkait pergerakan harga saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Rabu (16/2/2022).

Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham IPPE, NETV, dan SUPR, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Sekadar informasi, pada penutupan sesi I perdagangan, Kamis (17/2/2022) siang ini, saham PT Indo Pureco Pratama Tbk (IDX: IPPE) terpantau auto reject bawah (ARB) dengan ditutup melemah -6,95% atau terpangkas -32 point ke harga Rp428 per saham.

Sedangkan saham PT Net Visi Media Tbk (IDX: NETV) pada jeda siang ini, Kamis (17/2/2022) juga terpantau auto reject bawah (ARB) dengan melemah -6,80% atau turun -50 point ke harga Rp685 per saham.

Di sisi lain saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk (IDX: SUPR) pada sesi I siang ini terpantau auto reject atas (ARA) dengan menguat signifikan atau naik 20,00% dan bertambah 6.850 point ke level harga Rp41.100 per saham.