Kebijakan Tarif CHT 2023-2024, DPR Minta Kemenkeu Kaji Ulang

Foto : istimewa

Pasardana.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta mengkaji ulang kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) 2023-2024.

Khususnya, kenaikan cukai untuk segmen sigaret kretek tangan (SKT) yang semula lima persen menjadi dua persen per tahun.

Anggota Komisi XI DPR, Andreas Eddy Susetyo saat rapat kerja antara Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati terkait kebijakan tarif cukai hasil tembakau tahun 2023 -2024 di Jakarta, Senin (12/12) mengatakan, kenaikan cukai SKT sebesar lima persen sangat memberatkan.

Padahal, Kemenkeu sendiri memaparkan, bahwa produk SKT memiliki kandungan tembakau lokal tertinggi dan berkarakteristik padat karya.

“SKT menyerap tenaga kerja banyak sekali. Kalau dipukul rata kenaikannya lima persen, berat. Walaupun sudah diputus kenaikannya lima persen, ini perlu ditinjau ulang kembali karena khawatir tidak memberikan insentif yang cukup,” ujarnya.

Andreas menambahkan, minimnya insentif bagi segmen SKT justru akan memaksa perusahaan untuk memproduksi rokok dengan menggunakan mesin, yang setara dengan 40 ribu tenaga kerja.

Keberatan yang sama juga datang dari anggota DPR lainnya, yakni Bertu Merlas yang berasal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Menurutnya, kenaikan cukai SKT juga perlu dikaji ulang karena produk SKT menggunakan tembakau 100 persen dari produksi dalam negeri sehingga patut untuk dilindungi.

“Saya mohon kenaikan cukai SKT lima persen ini dipertimbangkan ulang karena inilah yang paling berpengaruh terhadap jumlah rokok ilegal,” ujar dia.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan, bahwa Kemenkeu akan tetap berkomitmen terkait kenaikan CHT rata-rata 10 persen.

Tetapi khususnya untuk segmen SKT, Kemenkeu akan menyerap aspirasi yang disampaikan anggota DPR.

Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, Kemenkeu akan terus memperbaiki proses penetapan kebijakan kenaikan cukai pada tahun-tahun berikutnya.

Ia juga mengatakan, akan mempertimbangkan masukan DPR terkait besaran kenaikan tarif cukai SKT.

Meski demikian, ia juga mengakui, bahwa SKT merupakan segmen yang menyerap bahan baku lokal yang paling besar, yakni lebih dari 90 persen.

Tak hanya itu, segmen ini juga menyerap sekitar 209 ribu pekerja.