TOWR Ajak Dua Anak Usaha Jamin Fasilitas Pinjaman USD50 Juta

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk (IDX: TOWR) telah merubah perjanjian utang senilai USD50 juta dari Oversea Chinese Banking Corporation (OCBC) pada tanggal 18 November 2022.

Dalam keterangan resmi emiten menara telekomunikasi itu yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (22/11/2022) disebutkan bahwa PT Iforte Solusi Infotek dan PT Solusi Tunas Pratama Tbk (IDX: SUPR) bertindak selaku penjamin pinjaman tersebut.

Dijelaskan, pinjaman yang akan jatuh tempo 62 bulan setelah perjanjian perubahan ini akan digunakan memenuhi kebutuhan umum Protelindo.

Sementara itu, hingga 30 Juni 2022, TOWR telah mencatat utang bank jangka pendek kepada pihak ketiga Rp6,37 triliun dan pihak berelasi senilai Rp944 miliar.

Sedangkan utang bank jangka panjang pihak ketiga mencapai Rp21,862 triliun dan kepada pihak berelasi senilai Rp6,124 triliun.