BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham ETWA
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Jumat (7/10/2022) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Eterindo Wahanatama Tbk (IDX: ETWA) mulai sesi I pagi ini hingga pengumuman lebih lanjut.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam surat pada laman keterbukaan informasi BEI, Kamis (6/10/2022).
Penghentian sementara perdagangan saham ETWA dilakukan di Pasar Reguler dan Tunai dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham perseroan.
Dijelaskan berdasarkan surat No. Peng-SPT-00047/BEI.WAS/10-2022 penghentian sementara perdagangan efek ETWA adalah sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham perseroan.
Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Kamis (6/10/2022) kemarin, saham PT Eterindo Wahanatama Tbk (IDX: ETWA) tercatat ditutup menguat 9,17% atau naik 20 point ke harga Rp238 per saham.
Jika dibanding pada, Senin (3/10/2022) lalu yang masih berada di harga Rp198 per saham, maka selama beberapa hari di awal Oktober ini hingga Kamis (6/10/2022) kemarin, saham ETWA telah mengalami peningkatan hingga 20,2 persen dalam tiga hari perdagangan.

