BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham DEFI

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Jumat (7/1/2022) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Danasupra Erapacific Tbk (IDX: DEFI) mulai sesi I pagi ini.

"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3, Goklas Tambunan dan P.H. Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Yayuk Sri Wahyuni dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Kamis (6/1/2022).

Disebutkan sehubungan dengan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan terkait surat OJK perihal pembekuaan kegiatan usaha pada 31 Desember 2021, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham DEFI di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sejak sesi I perdagangan hari Kamis, 6 Januari 2022.

Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan terakhir, Rabu (5/1/2022) kemarin, saham PT Danasupra Erapacific Tbk (IDX: DEFI) tercatat auto reject bawah (ARB) dengan ditutup melemah -6,73% atau turun -105 point ke harga Rp1.455 per saham.

Adapun pada Rabu (5/1/2022) lalu, tercatat saham DEFI diperdagangkan dengan volume 460 lot dan nilai transaksi sebesar Rp69 juta.