Mendag Janji Impor Oksigen dan Alkes Akan Dipermudah
Pasardana.id - Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi mengatakan, akan mempermudah proses birokrasi impor alat-alat kesehatan termasuk obat dan tabung oksigen dalam kemasan dari luar ke dalam negeri untuk kegiatan medis, terutama untuk pasien covid-19.
Pasalnya, Lutfi mengakui, oksigen medis sangat dibutuhkan di tengah kenaikan jumlah kasus corona harian.
“Kita bisa mengerti bahwa dinamika terjadi, distribusi alat kesehatan dan obat akan menjadi prioritas kita terutama dalam PPKM darurat ini memastikan semua yang ada didistribusikan dengan baik kepada masyarakat,” kata Lutfi secara virtual, Senin (5/7/2021).
"Karena itu, saya pastikan oksigen ini sudah masuk daftar dan mudah-mudahan tidak ada masalah untuk kegiatan pengadaan. Terutama di batas negara, jadi maksudnya dari luar Indonesia," sambungnya.
Mantan Dubes Indonesia untuk AS ini juga mempersilakan importir mana saja yang mau mengimpor oksigen medis, dan akan dipermudah pengurusan izinnya.
“Jadi oksigen itu adalah bagian yang memang dimintakan oleh BNPB untuk produk yang memang dipastikan tidak ada halangan ketika masuk di wilayah Indonesia. Jadi saya bisa pastikan oksigen ini sudah mask ke dalam listnya, mudah-mudahan tidak ada permasalahan untuk pengadaan terutama di batas negara,” tegas Lutfi.
Dia menambahkan, saat ini sudah ada beberapa impor oksigen untuk medis. Bahkan beberapa lainnya sudah dalam perjalanan menuju dalam negeri.
"Dari Taiwan tadi sudah jalan. Jadi Kemendag memastikan, seluruh barang-barang yang masuk list yang dimintakan BNPB setahun lalu akan masuk ke wilayah pabean, tidak ada hambatan apapun," ucapnya.
Untuk diketahui, buntut isu oksigen langka, pemerintah mengimpor tabung oksigen pasien covid-19 sebanyak 6 meter kubik. Tabung oksigen itu untuk melayani pasien covid-19 di berbagai kamar perawatan darurat rumah sakit di sejumlah daerah.
Adapun proses distribusi oksigen liquid ke rumah sakit dalam volume besar menggunakan tangki dianggap kurang maksimal memenuhi kebutuhan pasien.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Menteri Perindustrian untuk mengimpor tabung 6 meter kubik dan 1 meter kubik. Itu untuk memenuhi ruang-ruang darurat tambahan yang ada di rumah sakit," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI yang dipantau secara virtual dari Jakarta, Senin siang.
Asal tahu saja, mayoritas rumah sakit lebih banyak yang menggunakan tabung oksigen karena tambahan kamar darurat, sehingga tidak menggunakan oksigen liquid.

