BEI Tunda Tambah 15 Menit di Pasar Negosiasi Jadi Tanggal 6 Desember 2021
Pasardana.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menunda pelaksanaan penambahan waktu perdagangan di pasar negosiasi selama 15 menit mulai tanggal 6 Desember 2021.
Sebelumnya juga menunda pelaksanaan di akhir Agustus 2021.
Sehingga, jam perdagangan sesi II di pasar negosiasi dimulai dari jam 13.30 hingga 15.30 WIB. Sedangkan yang berlaku saat ini 13.30 hingga 15.15 WIB.
Rencana itu disampaikan regulator bursa dalam siaran pers mingguan, Sabtu (24/7/2021).
“Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas menyesuaikan tanggal pemberlakuan Fitur Baru pada JATS dari sebelumnya tanggal 26 Juli 2021 menjadi 6 Desember 2021,” tulis manajemen BEI.
Berdasarkan siaran pers itu, juga disebutkan bahwa, BEI juga akan menerapkan perubahan mekanisme sesi pra-penutupan dan perpanjangan Pasar Negosiasi yang akan berdampak pada waktu perdagangan Bursa pada 6 Desember 2021.
Ditegaskan, mekanisme sesi Pra-penutupan, tampilan informasi Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) pada sesi Pra-pembukaan dan sesi Pra-penutupan, penambahan jenis pesanan pasar (market order) juga di terapkan pada tanggal yang sama.
Adapun perubahan waktu perdagangan lainnya, yakni pra pembukaan pada pasar reguler menjadi 08.45 sampai dengan 08.59. Sedangkan awalnya 08.45 hingga 08.55.
BEI juga akan merubah waktu paska penutupan di pasar reguler menjadi pukul 15.01 sampai dengan 15.15. sedangkan waktu paska penutupan hingga tanggal 3 Desember 2021 mulai pukul 15.05 hingga 15.15.

