Bayar Utang Rp743,57 Miliar, ARTI Akan Private Placement 14,86 Miliar Saham

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Ratu Prabu Energi Tbk (IDX: ARTI) akan melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement, dengan melepas sebanyak 14.869.157.873 saham seri C bernominal Rp50 per lembar saham.

Mengutip prospektus private placement emiten minyak dan gas ini yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (23/7/2021) bahwa aksi korporasi ini untuk menebus utang senilai Rp743,57 miliar kepada pemegang saham utama ARTI.

“Perseroan merencanakan untuk melakukan konversi atas utang-utang Perseroan sebagaimana disebutkan diatas kepada PT Ratu Prabu dengan total nilai sebesar Rp 743.457.893.688,” tulis manajemen ARTI.

Adapun utang senilai Rp743,3 miliar itu berasal dari anak usaha perseroan, PT Lekom Maras senilai Rp49,97 miliar. 

Tadinya, Lekom Maras berutang kepada Bank Mega (IDX: MEGA), tapi berdasarkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat tanggal 16 Desember 2019, utang di lunasi oleh Derek Prabu Maras dan Burhanuddin Bur Maras.

Kedua pihak tadi, selaku pemegang saham mayoritas PT Ratu Prabu, Induk usaha perseroan. Sedangkan utang senilai Rp696,47 miliar juga kewajiban Lekom Maras kepada Bank Mega.

Senada dengan utang pertama, kedua pemegang saham PT Ratu Prabu juga melunasinya berdasarkan perjanjian perdamaian di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Masih berdasarkan prospektus itu, harga pelaksanaan private placement itu ditaksir Rp50 per lembar saham.

Untuk itu, akan digelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 31 Agustus 2021, guna mendapat restu aksi korporasi tersebut.

Dijelaskan, usai pelaksanaan private placement ekuitas ARTI akan membaik menjadi Rp557,6 miliar, dari defisiensi ekuitas Rp185,84 miliar.

Hanya saja, pemegang saham lainnya, prosentase kepemilikannya akan terdilusi sebesar 65,48 persen.