Harga Bitcoin Anjlok ke Bawah US$30.000

foto: istimewa
foto: istimewa

Pasardana.id - Harga Bitcoin anjlok ke bawah US$30.000 pada Selasa (22/6/2021), pertama kalinya dalam lima bulan terakhir, setelah pemerintah Tiongkok melarang bank dan lembaga keuangan lainnya melakukan transaksi mata uang digital.

Pekan lalu, pemerintah Tiongkok menghentikan izin penambangan Bitcoin di provinsi Sichuan.

Seperti dilansir BBC News, harga Bitcoin turun ke level US$28.890 atau sekitar 50 persen dari harga tertinggi US$64.870 yang tercapai pada April.

Langkah pemerintah Tiongkok disambut baik oleh Alipay milik raksasa fintek Ant Group. Alipay akan membuat sistem pengawasan untuk mendeteksi transaksi cryptocurrency ilegal.

Para analis memperkirakan harga Bitcoin akan meneruskan penurunan ke depannya dengan kemunculan pola analisis teknikal death cross.