Sri Mulyani : Banyak Perusahaan Digital Ogah Bayar Pajak

Foto : istimewa

Pasardana.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, bahwa banyak perusahaan digital yang tidak taat pajak.

"Seluruh dunia setelah terjadinya covid berikhtiar untuk menaikkan penerimaan pajak, namun perusahaan-perusahaan ini mudah sekali, terutama yang digital meng-avoid (hindari) pajak," katanya dalam webinar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (15/6/2021).

Sri Mulyani mencontohkan, saking ogahnya bayar pajak, para perusahaan digital tersebut rela pindah ke negara yang menerapkan tarif pajak rendah.

Misalnya perusahaan digital di Amerika Serikat (AS) atau Eropa, pindah ke Irlandia Utara yang tarif pajaknya hampir 0%.

"Makanya, sekarang G7, Joe Biden dengan Janet (Yellen) ketemu pertama kali (dengan para pemimpin G7), mereka menyepakati harus ada minimum taxation, dia gunakan angka 15%," jelasnya.

Adapun dalam pertemuan G20 tahun depan, Indonesia akan kembali mengangkat isu tersebut.

Pemerintah berencana menerapkan pajak kepada perusahaan-perusahaan digital meskipun tidak memiliki kehadiran fisik.

Saat ini, diakuinya, dirinya masih terus membahas formula pajak tersebut dengan Direktorat Jenderal Pajak.

"Ini yang kami dengan Dirjen Pajak menyiapkan hal itu, debatnya negosiasi secara Internasional akan menyangkut omzet, persentase yang boleh dibagi, threshold-nya. Kita punya daya tawar, tapi juga memperjuangkan," jelasnya.