Pola Transaksi Saham LPLI Masuk UMA
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pola transaksi saham PT Star Pacific Tbk (IDX: LPLI) terkait pergerakan harga saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dan P.H. Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Martin Satria D. Bako, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Jumat (11/6).
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham LPLI, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan sesi I siang ini, Senin (14/6) saham PT Star Pacific Tbk (IDX: LPLI) terpantau ditutup menguat 7,56% atau naik 28 poin ke harga Rp398 per saham.
Hingga jeda siang ini, saham LPLI tercatat ditransaksikan dari batas bawah di level 370 hingga batas atas di level 400 dengan volume 14.242 lot dan nilai transaksi Rp555,92 juta.

