Penjualan Obligasi Rekap BLBI Rp56 Triliun Oleh BMRI Patut Dipertanyakan
Pasardana.id - Mega skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang merugikan keuangan negara triliunan rupiah, patut menjadi perhatian penegak hukum dan pemerintahan Joko Widodo.
Pasalnya, hal itu menjadi salah satu janji politik Joko Widodo dalam Pemilihan Presiden 2014 yang belum tunai terlaksana.
Seperti disampaikan Pengamat Ekonomi dan Politik Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito Hadinagoro kepada media, Senin (19/4/2021).
"Mari kita melawan lupa. Kita tagih janji Ir Jokowi saat kampanye Pilpres 2014," ingat Sasmito.
Terlebih hingga kini, upaya menuntaskan skandal BLBI bernilai ratusan triliun ini ibarat jauh panggang dari api. Bahkan terkesan, kasus BLBI Gate ini sengaja dilupakan oleh pemerintahan ini.
Padahal, sejumlah data tentang skandal ini sudah pernah dipaparkan, termasuk di era Presiden Soesilo Bambang Yudoyono (SBY). Sayangnya, data-data tentang BLBI Gate ini diabaikan.
"Kita ingin tegaskan, kasus BLBI Gate memberatkan dan menjadi beban generasi yang akan datang," tuturnya.
Beratnya beban BLBI Gate ini sudah pernah disampaikan Wapres Jusuf Kalla. Saat berpidato di depan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Jusuf Kalla mengakui beban bunga obligasi rekap ex-BLBI puluhan triliun memberatkan keuangan negara.
Berdasarkan data, sampai dengan akhir periode Presiden SBY berkuasa tahun 2014, patut diduga sebesar Rp 960 triliun uang negara (dana APBN) yang 70 persennya bersumber dari pajak yang disetor rakyat dari Sabang sampai Merauke disalahgunakan.
Bahkan, sebesar Rp 600 triliun dari uang pajak rakyat ini dipakai untuk membayar subsidi bunga obligasi rekap ex-BLBI.
"Saya blak-blakan menyampaikan ini. Justru bank plat merah (Bank Mandiri-Red) sesungguhnya sejak diberi subsidi bunga obligasi rekap ex-BLBI adalah penjarah dana publik terbesar dengan mengantongi obligasi rekap fiktif Rp 73 trilun," jelasnya.
Dengan bunga obligasi rekap ex-BLBI rata-rata 10 persen per tahun maka dana publik di salah satu bank rekap BUMN justru sukses membobol dana BLBI Gate.
Upaya pembobolan terlihat di era Direksi PT Bank Mandiri Tbk (IDX: BMRI) Agus Martowardoyo dan Pahala Mansuri.
"Justru patut diduga, seharusnya keduanya diperiksa KPK. Sebab tahun 2010 - 2012 yang lalu, mereka sukses menjual obligasi rekapitalisasi pemerintah Rp 56 Triliun kepada Bank Inggris, Standard Chartered," terangnya.
Lebih lanjut, Sasmito kembali menagih komitmen pemerintah menuntaskan BLBI Gate ini.
Hal ini penting mengingat negara membutuhkan dana ratusan triliun rupiah untuk pemulihan ekonomi rakyat di tengah pandemi corona.
"Ayo kerja, kerja keras dengan jujur, transparan dan akuntable sesuai UU No 17 tahun 2003 bahwa masyarakat berhak mengetahui masalah tata kelola keuangan negara," terangnya.
Lebih lanjut Sasmito juga mengkritik langkah pemerintah melakukan sita terhadap beberapa aset yang diklaim milik negara.
Padahal, secara kasat mata ada aset pemerintah seperti PT Bank Central Asia Tbk (IDX: BBCA) yang nilainya mencapai Rp 700 Triliun.
"Saya sebagai warga negara yang masih peduli dengan kondisi Ekonomi Negeri yang sedang mengalami defisit besar, siap membantu demi kepentingan negara. Saya juga serius membantu pemerintah menuntaskan BLBI Gate dengan data-data yang dimiliki," pungkasnya.

