Bayar Utang Rp1,5 Triliun, IBST Jual 3.000 Menara
Pasardana.id - PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IDX: IBST) berencana membayar utang sebesar Rp1,5 triliun dari hasil penjualan 3.000 menara telekomunikasi unit perseroan senilai Rp3,985 triilun.
Melansir keterangan resmi emiten anjungan telekomunikasi itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (30/3/2021) bahwa dengan pelunasan utang itu maka kewajiban perseroan menjadi Rp3,08 triliun dan rasio utang terhadap ekuitas membaik menjadi 0,49 persen dari 0,69 persen.
Perseroan menjelaskan, penjualan aset tersebut akan mendongkrak laba ditahan menjadi Rp1,49 triliun dari Rp226,82 miliar.
Dampak lainnya, laba bersih tahun berjalan menjadi Rp201,56 miliar dari Rp86,26 miliar.
Selain itu, margin laba bersih akan meningkat dari 10,3 persen menjadi 24,2 persen dan rasio imbal hasil atas aset (Return on Asset) meningkat dari 0,82 persen menjadi 2,14 persen untuk periode yang sama.
Sementara itu, sisa hasil penjualan menara sebesar Rp2,7 triliun akan dipergunakan untuk mendukung pengembangan usaha perseroan.
Untuk itu, perseroan akan meminta persetujuan rencana penjualan aset setara 64 persen dibanding ekuitas perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 30 Maret 2021.
Dalam perjanjian jual beli bersyarat itu, perseroan juga diwajibkan mendapatkan restu dari 2.611 pemilik tanah.
Perseroan juga wajib mendapat restu PT Bank Mandiri Tbk (IDX: BMRI), karena sebanyak 2.765 menara itu dijaminkan.
Senada dengan itu, perseroan juga harus mendapat restu dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (IDX: BRIS), karena sebanyak 154 menara dijaminkan.

