Organon Kini Pegang 60 Persen SCPI
Pasardana.id - Organon LLC telah memegang sebanyak 3.556.336 lembar saham atau setara 60,2 persen kepemilikan pada PT Merck Sharp Dohme Pharma Tbk (IDX: SCPI).
Sebelumnya, perusahaan hasil pemisahan dari induk usaha Merck MSD ini, tidak memegang satu lembar pun saham pada emiten farmasi ini.
Data itu tertera dalam laporan kepemilikan yang dilansir oleh Biro Administrasi Efek (BEA) SCPI pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (25/3/2021).
Sebelumnya, telah terjadi transaksi tutup sendiri atau crossing SCPI senilai Rp1,203 triliun.
Berdasarkan pantauan Pasardana.id, hingga pukul 14.00 JATS bahwa SCPI ditransaksikan dalam satu kali transaksi dengan harga jual dan beli Rp338.386 per lembar saham dengan volume transaksi 3.556.336 lembar saham.
Padahal, di pasar reguler, emiten yang berencana menghapus pencatatan sahamnya itu dari papan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), terakhir ditrasaksikan di level Rp29.000 per lembar saham.
Adapun anggota bursa (AB) yang bertindak selaku perantara perdagangan efek transaksi tutup sendiri ini adalah Bahana Sekuritas dengan kode perdagangan DX.
Untuk diketahui, saat ini sebanyak 64,59 persen dari total saham SCPI dikuasai oleh Merck Sharp & Dohme Corp. Sedangkan 34,19 persen dipegang oleh Merck Sharp & Dohme Corp.
Sisanya, sekitar 43.664 lembar saham atau 1,213 persen dimiliki oleh masyarakat.

